Selasa, 04 Januari 2011

INFORMASI PERTEMUAN 04-JANUARI 2011 @ GD M FISIP UI

Halo teman-teman semuanya, ini ada beberapa info penting untuk kalian yang tidak bisa hadir di pertemuan tadi pagi. Tolong diperhatikan yaa untuk kenyamanan bersama.

Pedoman Pengambilan Mata Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011

1. Proses pembimbingan akademiki dilakukan melalui SIAK-NG

2. Jumlah kredit SKS yang diambil tidak boleh melampaui batas maksimal jumlah kredit yang boleh diambil. Semua proses pengambilan mata kuliah yang akan diambil pada semester ini harus melalui sepengetahuan Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi. 

3. Ukuran untuk menentukan beban studi (jumlah SKS/mata kuliah yang bisa diambil) adalah Indeks Prestasi Mahasiswa pada Semester sebelumnya.

4. Jumlah kredit yang dapat diambil berdasarkan IP yang diperoleh

  • IP 3,0 atau lebih dapat mengambil 22 hingga 24 SKS
  • IP 2,5-2,9 dapat mengambil 19 hingga 21 SKS
  • IP 2,0-2,4 dapat mengambil 16 hingga 18 SKS
  • IP 1,6-1,9 dapat mengambil 13 hingga 15 SKS
  • IP 1,5 atau kurang dapat mengambil 9 hingga 12 SKS
5. Nilai C- yang diperoleh harus diulang sampai mahasiswa minimal memperoleh nilai C (batas lulus)

6. Ketika mengulang suatu mata kuliah tertentu, maka nilai yang akan diakui adalah nilai terakhir yang diperoleh. Contoh kasus, ketika mahasiswa mengulang suatu mata kuliah yang pada kesempatan pertama memperoleh B-, kemudian ketika mahasiswa itu mengulang mendapat nilai C, maka nilai yang akan diakui dan dipakai adalah nilai terakhir yaitu C

7. Dalam mengisi Kartu Rencana Studi, setiap mahasiswa WAJIB mencantumkan nomor telepon rumah dan nomor HP yang dapat dihubungi

8. Program Sarjana Reguler dan kelas Paralel Departemen Ilmu Administrasi akan melakukan evaluasi 2 semester, 4 semester, dan 8 semester.
  • evaluasi 2 semester : IPK 2 dari sekurang-kurangnya 24 SKS terbaik
  • evaluasi 4 semester : IPK 2 dari sekurang-kurangnya 48 SKS terbaik
  • evaluasi 8 semester : IPK 2 dari sekurang-kurangnya 96 SKS terbaik
dengan kata lain, semua syarat tersebut harus terpenuhi agar mahasiswa tidak mengalami Drop Out (DO)

9. Predikat CUM LAUDE  diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria :
  • memiliki IPK 3,51 - 4,00
  • menempuh masa studi 8 Semester
  • Tidak pernah mengulang mata kuliah maupun mencuci nilai
Pengumuman Pengisian KRS dan Pembimbingan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011

1. Konsultasi/ bimbingan akademik oleh PA dilakukan pada rentang waktu 11-18 Januari 2011. Bimbingan ini dilakukan secara visual, tidak harus tatap muka dengan PA. Namun bisa dilakukan melalui media komunikasi seperti telepon, SMS, YM, Facebook, dan media komunikasi lainnya yang menunjang. Bimbingan ini perlu dilakukan agar antara mahasiswa dan PA sama-sama mengetahui mata kuliah apa saja yang sebaiknya diambil. 

2. Setelah melakukan bimbingan, maka mahasiswa mengambil KRS di jurusan. Posisinya ada di gedung B lantai 2 di Departemen Ilmu Administrasi.  Untuk pengisian KRS, tidak bisa diwakilkan. Namun alternatif bagi teman-teman yang sudah meninggalkan Depok, teman-teman bisa membuat surat kuasa. Surat kuasa dibuat sebagai bukti memberikan kuasa kepada pihak yang mewakili (teman yang mengisikan KRS). Dengan judul : SURAT KUASA. Kontennya : nama, npm, jurusan, angkatan, dan alamat lengkap rumah kemudian ngasih kuasa ke siapa. Setelah itu di ttd pake materai dan dibuat rangkap 3. Satu untuk jurusan, satu untuk PA, dan satu untuk ketua program. 

3. Masa batal dan tambah mata kuliah di SIAK-NG adalah pada tanggal  22-27 Januari 2011 

4. Proses persetujuan KRS final (SIAK NG) oleh PA akan dilakukan mulai 19 Januari 2011 sampai 21 Januari 2011

5. Jadwal mata kuliah yang ada di semester ini akan segera di lampirkan pada kesempatan mendatang secepatnya.

6. Untuk proses pembayaran biaya pendidikan dapat melalui bank atau teller yang sudah ditunjuk. Caranya jika melalui teller, sampaikan bahwa teman-teman akan membayar biaya pendidikan UI dan cantumkan NPM. Jika melalui ATM langsung masukkan NPM masing-masing. Jangan lupa minta bukti pembayaran sebagai tanda teman-teman sudah melunasi pembayaran.


Untuk informasi yang belum jelas dan bagi  teman teman yang kesulitan dalam pengisan KRS karena sudah tidak berada di depok dapat menghubungi saya. (Avicenna : 085695593793)
Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi teman-teman semua. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar